Gugatan hukum kecanduan media sosial terhadap Meta resmi dicabut setelah penggugat memutuskan mengakhiri perkara tanpa pembayaran, sehari setelah Snap mencapai kesepakatan damai.
Inti berita ini adalah:
- Gugatan hukum kecanduan media sosial terhadap Meta oleh remaja Florida berinisial R.K.C. resmi dicabut tanpa adanya pembayaran sepeser pun.
- Keputusan ini diambil hanya berselang sehari setelah Snap mencapai kesepakatan damai tentatif dengan penggugat.
- TikTok dan YouTube Google sebelumnya telah lebih dulu mencapai kesepakatan penyelesaian damai dalam rangkaian kasus serupa.
- Persidangan juri yang dijadwalkan mulai pekan depan di Pengadilan Tinggi California, Los Angeles, akhirnya dibatalkan.
Berdasarkan laporan yang dihimpun dari dokumen pengadilan, perkara hukum terkait kecanduan media sosial yang melibatkan raksasa teknologi Meta resmi dihentikan oleh pihak penggugat. Keputusan penghentian gugatan tersebut diumumkan tanpa adanya kompensasi finansial atau pembayaran apa pun dari pihak Meta kepada penggugat.
Perkembangan ini terjadi hanya berselang satu hari setelah Snap mengonfirmasi tercapainya kesepakatan damai tentatif dengan penggugat yang sama. Dengan dicabutnya laporan ini, Meta kini terlepas dari status sebagai satu-satunya tergugat yang tersisa dalam rangkaian tuntutan tersebut.
Dinamika Hukum dan Penyelesaian Kasus
Sebelum pencabutan ini, platform video singkat TikTok serta YouTube milik Google telah lebih dahulu menempuh jalur damai melalui perjanjian penyelesaian dengan penggugat. Sementara itu, persidangan juri tingkat pertama atau bellwether trial sejatinya dijadwalkan mulai bergulir pada pekan depan di Pengadilan Tinggi California, Los Angeles.
Gugatan tersebut diajukan oleh seorang remaja asal Florida yang diidentifikasi menggunakan inisial R.K.C. Remaja tersebut menuduh berbagai perusahaan media sosial secara sengaja merancang platform digital yang memicu kecanduan bagi para penggunanya.
Tekanan Hukum Terhadap Perusahaan Teknologi
Kasus ini merupakan bagian dari gelombang ribuan gugatan serupa yang dilayangkan oleh para remaja, institusi sekolah, serta jaksa agung dari berbagai negara bagian di Amerika Serikat. Para penggugat menuding perusahaan-perusahaan teknologi besar secara sadar menciptakan platform dengan fitur-fitur yang dirancang untuk mempertahankan keterlibatan pengguna secara terus-menerus.
Dampak preseden dari rangkaian gugatan ini dinilai berpotensi mengubah cara perusahaan membangun aplikasi mereka. Fitur-fitur populer seperti gulir tanpa batas atau infinite scroll serta deru notifikasi yang kontinu selama ini menjadi sorotan utama para penuntut.
Rekam Jejak Persidangan Meta
Keputusan penggugat untuk mencabut perkaranya muncul menyusul kekalahan hukum yang dialami Meta di New Mexico awal tahun ini. Dalam kasus tersebut, Meta untuk pertama kalinya mengalami kekalahan di ruang sidang terkait dampak buruk media sosial dan dijatuhi denda sebesar $375 juta atau sekitar Rp6,73 triliun karena dinilai menyesatkan konsumen.
Tidak hanya itu, pada bulan Maret lalu, juri di Los Angeles juga menjatuhkan vonis kerugian kepada Meta dan Google sebesar $6 juta atau sekitar Rp107,41 juta dalam perkara terpisah. Rentetan hasil persidangan tersebut memberikan tekanan tersendiri bagi operasional perusahaan teknologi besar di Amerika Serikat.
Strategi Pembelaan Meta
Menghadapi gugatan dari remaja berinisial R.K.C. ini, pihak Meta sebelumnya telah menyiapkan argumen hukum yang kuat di persidangan. Perusahaan berencana membuktikan bahwa sang penggugat rata-rata hanya menggunakan akun Facebook dan Instagram selama beberapa menit saja setiap harinya.
Selain itu, Meta berencana mengungkap fakta bahwa sebagian besar akun milik penggugat baru dibuat setelah ia didampingi oleh kuasa hukum. Dalam pernyataan resminya setelah pencabutan perkara, Meta menegaskan pendirian mereka dalam menghadapi berbagai tuntutan hukum.
“Hasil ini memperjelas bahwa kami tidak akan mundur dalam membela diri dari gugatan-gugatan yang tidak berdasar,” ujar perwakilan Meta melalui pernyataan resmi perusahaan.
Sumber Referensi: TechCrunch – Social media addiction lawsuit against Meta is dropped
Tim Redaksi: Redaksi DomainJava
Penulis: Mafatihatul Maziyyah




